Cara Daftar Menjadi Merchant LinkAja
Cara Daftar Menjadi Merchant LinkAja
LinkAja terus mengembangkan sayapnya menjadi layanan teknologi finansial terbaik
dalam mendorong kolaborasi melalui transaksi digitalisasi.
Hal demikian, sebagai solusi untuk memajukan sektor pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kalbar kala pandemi ini.
District Manajer LinkAja Area Kalbar, Didik Sadiantoro menyebutkan beberapa
dokumen persyaratan yang harus dilengkapi untuk menjadi merchant LinkAja.
1. Badan Usaha
• Copy akta pendirian dan perubahannya
• Copy NPWP
• Copy SIUP dan TDP
• Copy/foto header buku tabungan atau rekening
koran
• Copy KTP Direktur Utama
• Surat kuasa (jika dikuasakan)
• Copy KTP penerima kuasa (jika dikuasakan)
2. Perseorangan
• Copy KTP
• Copy NPWP
• Copy/foto header buku tabungan atau rekening koran
Badan usaha atau perorangan harus melakukan registrasi form,
yaitu bit.ly/merchant-linkaja dan Microecosytem@linkaja.id.
Ditambahkan Didik, jika dokumen yang dibutuhkan telah
dilengkapi. Pengajuan menjadi merchant LinkAja akan langsung
diproses.
Selanjutnya, settelment dana H+1 hari kerja ditransfer ke rekening yang didaftarkan dan Merchant Diskon Rate (MDR) 0,7%.
Kemudian, untuk mengecheck transaksi terbagi menjadi empat,
sebagai berikut.
1. Notifikasi via SMS (jika no hp yang didaftarkan telkomsel)
2. Notifikasi via notifikasi apps LinkAja (untuk provider lain).
3. Notifikasi via email yang didaftarkan.
4. Akses ke web
merchant https://merchant.linkaja.id untuk cek detail dan total
transaksi (dapat melakukan tarik data transaksi dan meng-export-nya ke file
pdf/exel/csv). (Ina)
Post a Comment for "Cara Daftar Menjadi Merchant LinkAja"