Cara Mendapat HS Code untuk Ekspor dan Impor Terbaru
Cara Mendapat HS Code untuk Ekspor dan Impor - HS Code adalah yang paling menentukan regulasi tiap
barang impor maupun ekspor, mencakup dokumen apa saja yang harus dipenuhi oleh
importir/eksportir dan menentukan besarnya duty & tax yang harus dibayarkan
kepada negara.
Harmonized System atau biasa disebut HS adalah suatu
daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan
mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang
telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya. Saat ini pengklasifikasian
barang di Indonesia didasarkan kepada Harmonized System dan dituangkan ke dalam
suatu daftar tarif yang disebut Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI).
HS Code adalah yang paling menentukan regulasi tiap
barang impor maupun ekspor, mencakup dokumen apa saja yang harus dipenuhi oleh
importir/eksportir dan menentukan besarnya duty & tax yang
harus dibayarkan kepada negara. Pengklasifikasian produk secara international
ini bertujuan agar semua negara memiliki persepsi yang sama mengenai jenis
barang yang diimpor/ekspor. Sekaligus, untuk memudahkan Bea Cukai yang
merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mengawasi pergerakan barang
yang masuk ataupun keluar Indonesia.
Untuk di Indonesia, awalnya pengklasifikasian barang
dituangkan dalam daftar tarif yaitu Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
terdiri dari 10 digit nomor. Enam digit nomor yang berada di depan dibuat oleh
World Customs Organisation (WCO) berisi 97 bab yang berlaku secara
international. Sistem klasifikasi HS enam digit tersebut dapat diperluas
menjadi subkategori tambahan oleh masing-masing negara penggunanya. Di ASEAN
sendiri sepakat membuat ASEAN Harmonized Tarif Nomenclature (AHTN) terdiri dari
delapan digit yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari enam digit HS. Per
1 Maret 2017 HS Code di Indonesia mengikuti AHTN dan menggunakan sistem delapan
digit.
Berikut cara mengetahui HS Code suatu barang:
CARA 1
- Masuk ke portal INSW (Indonesia National Single
WIndow) di http://eservice.insw.go.id/.
- Klik menu INDONESIA NTR di Toolbar lalu pilih HS
CODE INFORMATION.
- Klik di bagian parameter pilih BTBMI –
Description in Indonesian.
- Masukkan kata pada Key words dalam Bahasa
Indonesia, contoh apel.
- Akan muncul berbagai macam jenis HS code dengan
konten apel.
- Cari HS Code yang dibutuhkan. Cari yang delapan
digit.
- Scroll ke
bawah untuk mengetahui besarnya Bea Masuk, PPN, PPH, dan Larangan atau
Pembatasan (Lartas).
CARA 2
- Masuk ke portal intrade.kemendag.go.id
- Pilih menu Layanan, klik Daftar HS.
- Pada kolom pencarian HS, masukkan HS Code apabila
sudah tahu nomor HS barang yang dicari.
- Jika belum, pilih menu Uraian Barang (Indonesia).
- Pada kolom sampingnya ketikkan keyword yang
dicari, contoh apel.
- Klik menu Lihat dan akan banyak informasi soal
nomor HS yang memuat konten apel, tentukan mana yang Anda cari. Nomor HS
ada di sebelah kiri.
Cara membaca HS Code:
HS menggunakan kode nomor dalam mengklasifikasikan
barang. Kode-kode nomor tersebut mencakup uraian barang yang tersusun secara
sistematis. Sistem penomoran dalam HS terbagi menjadi Bab (2-digit), pos
(4-digit), dan sub-pos (6-digit) dengan penjelasan sebagai berikut:
Misalkan kode HS 0101.11.xx.xx yang diambil dari BTBMI
(10 digit)
01 01 11 xx xx
__ Bab (Chapter) 1
_____ Pos (Heading) 01. 01
________ Sub-pos (Sub-heading) 0101. 11
___________ Sub-pos ASEAN, ASEAN Harmonized Tariff
Nomenclature (AHTN)
______________ Pos Tarif Buku Tarif Bea Masuk
Indonesia (BTBMI)
- Bab di mana suatu barang diklasifikasikan
ditunjukkan melalui dua digit angka pertama, contoh di atas menunjukkan
bahwa barang tersebut diklasifikasikan pada Bab 1
- Dua digit angka berikutnya atau empat digit angka
pertama menunjukkan heading atau pos pada bab yang dimaksud sebelumnya,
contoh ini menunjukkan barang tersebut diklasifikasikan pada pos 01.01
- Enam digit angka pertama menunjukkan sub-heading
atau sub-pos pada setiap pos dan bab yang dimaksud. Pada contoh di atas,
barang tersebut diklasifikasikan pada sub-pos 0101.11
- Delapan digit angka pertama adalah pos yang
berasal dari teks AHTN
- Sepuluh digit angka tersebut menunjukkan pos
tarif nasional yang diambil dari BTBMI, pos tarif ini menunjukkan besarnya
pembebanan (BM, PPN, PPnBM atau Cukai) serta ada tidaknya peraturan tata
niaganya
Post a Comment for "Cara Mendapat HS Code untuk Ekspor dan Impor Terbaru"