Cara Mendaftarkan Bisnis di Santara
SANTARA adalah Platform Layanan Urun Dana Melalui Penawaran
Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) yang telah berizin dan
diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Melalui Santara anda dapat mengambil peluang sebagai Pemodal
dan Penerbit. Pada sisi Pemodal, Anda dapat membeli saham bisnis UKM yang kami
tawarkan dan menikmati penghasilan dari dividen UKM yang Anda beli sahamnya
tersebut.
Sedangkan dari sisi Penerbit, Anda dapat menawarkan saham
dari bisnis UKM yang Anda miliki kepada para Pemodal yang terdaftar di Santara
sehingga mendapatkan tambahan permodalan untuk pengembangan bisnis UKM Anda.
Sebagian dari Anda mungkin berpikir “kalau
berinvestasi pada bisnis UKM, kenapa tidak secara langsung saja?.
Betul, Anda bisa saja mencari pebisnis UKM yang
bisnisnya bagus dan sedang berencana ekspansi. Anda bisa saja melakukan
negosiasi sendiri dan kalau beruntung Anda bisa mendapatkan kesepakatan yang
menarik untuk bekerja sama investasi dengan UKM tersebut. Namun Santara
memberikan Anda 5 kemudahan bagi Anda untuk berinvestasi di bisnis UKM.
Yang Santara dapat tawarkan untuk Anda diantaranya :
- Ada banyak pilihan bisnis UKM.
Jika Anda ingin
berinvestasi di banyak bisnis, maka Santara adalah tempat yang tepat. Anda
tidak perlu mencari dan berkenalan dengan owner bisnis yang Anda mau satu per
satu. Santara menawarkan bisnis-bisnis UKM dari berbagai bidang mulai dari
kuliner, jasa, manufaktur dan lain sebagainya yang bisa Anda pilih sesuka hati.
- Passive Income, tidak perlu terlibat operasional
Berinvestasi pada UKM
di Santara memungkinkan Anda mendapatkan dividen usaha UKM tanpa perlu terlibat
dalam operasional UKM yang Anda investasikan.
- Praktis, Semua Layanan Dalam Satu Platform
Proses memilih UKM,
investasi hingga mendapatkan dividen bisa dilakukan di satu platform saja.
- Modal Terjangkau
Dengan sistem Equity
Crowdfunding maka berinvestasi dengan memiliki sebagian saham di bisnis UKM
bisa dimulai dengan modal yang relatif terjangkau.
- Anda berhak menentukan bisnis yang akan listing
Melalui fitur Pralisting, para pengguna bisa bersama-sama melakukan review dan penilaian terhadap bisnis yang mengajukan menjadi diri menjadi Penerbit di Santara. Sehingga penilaian bisa lebih objektif dan komprehensif. Bandingkan jika Anda berinvestasi sendiri, Anda akan dan harus melakukan penilaian sendiri terhadap UKM tersebut.
Cara Mendaftarkan Bisnis di Santara :
1. Buat Akun
Buat akun di Santara.
Cukup dengan klik daftar di tab navigasi lalu isi form pendaftaran
2. Input Data Bisnis Anda
Masukan data bisnis Anda beserta gambar dan video profil perusahaan untuk menarik Pemodal
3. Tunggu Verifikasi
Tunggu verifikasi
Setelah verifikasi bisnis Anda masuk ke pra listing dan Pemodal akan melakukan vote untuk memilih bisnis yang akan listing selanjutnya
4. Listing Di Santara
Bisnis dengan vote yang banyak dan memenuhi syarat listing dan Santara akan melakukan pendanaan. Pemodal bisa investasi di perusahaan Anda
Post a Comment for "Cara Mendaftarkan Bisnis di Santara"