Syarat Magang atau PKL di PTPN XII PT Perkebunan Nusantara XII Terbaru 2021
Penerimaan Kerja Magang PTPN XII – – PT Perkebunan Nusantara XII sedang membuka
kesempatan bagi Anda yang masih kuliah baik S1 maupun D3 untuk menjadi bagian
dari PTPN XII dengan mengikuti seleksi penerimaan :
- Program Magang Mahasiswa Bersertifikat Semester
II 2020
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun per tanggal 1 Agustus 2020
- Pendidikan minimal D3, D4/S1, diutamakan
mahasiswa tingkat semester akhir
- Masih berstatus mahasiswa aktif
- IPK kumulatif s.d. semester akhir saat ini
minimal 3,00
- Sehat jasmani dan rohani
- Latar belakang pendidikan dan pengetahuan sesuai
dengan bidang tugas magang yang akan dijalani, yaitu:
- a. Ilmu
Komunikasi/Desain Komunikasi Visual jenjang D3/D4/S1
- b. Ilmu
Perpustakaan jenjang D3/S1
- c. Administrasi
Perkantoran jenjang S1
- d. Agronomi
Pertanian jenjang S1
- e. Ekonomi
Manajemen jenjang D3/D4/S1
- f. Teknik
Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer jenjang D4/S1
- g. Akuntansi
Perpajakan jenjang D4/S1
- h. Manajemen
Keuangan jenjang D4/S1
- i. Psikologi
jenjang S1
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai karyawan
tetapdan
- Bersedia melaksanakan kegiatan magang di
perusahaan selama 6 bulan sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Syarat dokumen yang harus dipenuhi:
- KTP/SIM
- Kartu tanda mahasiswa
- Riwayat hidup (CV)
- Surat keterangan dari PTN/S sebagai mahasiswa
aktif dan bersedia mengikuti PMMB di wilayah kerja PTPN XII
- Kartu Hasil Semester (KHS) terakhir
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu BPJS (jika sudah memiliki)
- Buku rekening bank
- Pas foto 4×6 (1 lembar)
- Hasil rapid test COVID-19
Hak peserta magang :
Baca Juga :
- Lowongan Magang PTPN IX
(Persero) Jawa Tengah
- Lowongan Kerja PTPN XII (PT
Perkebunan Nusantara XII)
- Lowongan Kerja PTPN XI – PT
Perkebunan Nusantara XI
- Memperoleh bimbingan dari pembimbing magang
dan/atau mentor
- Memperoleh sertifikat industri magang apabila
dinyatakan lulus sesuai ketentuan perusahaan
- Memperoleh uang kompensasi magang sebesar
Rp1.540.000,- per bulan (exclude iuran BPJS Kesehatan)
- Memperoleh perlindungan fasilitas/ jaminan
kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian dalam bentuk:
- Keikutsertaan
atau pemberian kompensasi yang besarnya ekuivalen dengan iuran BPJS
Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sesuai
kelas sama dengan karyawan level paling bawah
- Pemberian
fasilitas perobatan standar atau pemberian kompensasi yang besarnya
ekuivalen dengan iuran BPJS Kesehatan sesuai kelas yang sama dengan
karyawan yang paling bawah.
Kewajiban Peserta Magang :
- Melakukan perjanjian magang dengan perusahaan
- Mematuhi ketentuan yang telah disepakati dengan
perusahaan
- Mengikuti program magang sampai dengan selesai
- Mentaati peraturan perusahaan sesuai ketentuan
yang berlaku di perusahaan
- Mentaati instruksi dari pembimbing terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan
- Tidak menuntut untuk menjadi karyawan di
perusahaan setelah program magang selesai
- Menjaga informasi dan kerahasiaan perusahaan
- Menjaga nama baik perusahaan
- Mengikuti evaluasi peserta PMMB
- Membuat laporan akhir hasil program magang di
perusahaan.
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online dengan membuka tautan di bawah ini :
Keterangan Lain:
- Hanya pelamar
yang memenuhi syarat dan lulus seleksi yang akan diterima sesuai dengan
kuota.
- Keputusan panitia
bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
- Pendaftaran
dibuka hingga 23 Agustus 2020
- Link Sumber
Tentang PT Perkebunan Nusantara XII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) selanjutnya disebut dengan PTPN XII
merupakan Badan Usaha Milik Negara dengan status Perseroan Terbatas yang
keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. PTPN XII
didirikan berdasarkan PP nomor 17 tahun 1996, dituangkan dalam akte notaris
Harun Kamil, SH nomor 45 tanggal 11 Maret 1996 dan disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesiadengan SK nomor C.2-8340 HT.01.01 tanggal 8 Agustus
1996. Akte perubahan Anggaran Dasar perusahaan nomor 62 tanggal 24 Mei 2000
dibuat oleh notaris Justisia Soetandio, SH dan disahkan Menteri Hukum dan
Perundang-Undangan Republik Indonesia dengan SK No. C. 22950 HT 01.04 tahun 2000.
Selanjutnya, Akte Notaris Nomor 62 diubah menjadi Akte Nomor 30 Notaris Habib
Adjie, SH., M.Hum tanggal 16 Agustus 2008.
Post a Comment for "Syarat Magang atau PKL di PTPN XII PT Perkebunan Nusantara XII Terbaru 2021"