Syarat Magang Di Kemenlu Terbaru 2021
Sejarah
Pada tanggal 19 Agustus 1945 setelah Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 kemudian
dibentuk Kementrian Luar Negeri (kementerian dahulu dieja dan disebut
"kementrian") dalam Kabinet Presidensial merupakan kabinet
yang pertama setelah proklamasi negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dalam perkembangan
pernah disebut sebagai "departemen", kemudian berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 penamaannya kembali
menjadi "Kementerian Luar Negeri".
Pada tahun 1945 sampai tahun 1950, Kementerian Luar Negeri merupakan tahun
awal kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan
dalam penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan
karakter atau watak politik luar negeri Indonesia.[3]
·
Mengusahakan
simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas
negara-negara di segala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh
dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
·
Melakukan
perundingan dan membuat persetujuan:
o
Persetujuan Linggarjati yang menghasilkan pengakuan atas Republik
Indonesia meliputi Jawa dan Madura
o
Perjanjian Renville pada tahun 1948 yang
menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi Jawa dan Sumatra
o
Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 yang
menghasilkan Indonesia dalam bentuk negara federal berbentuk RIS kemudian dengan Semangat
Diplomasi Perjuangan yang memungkinkan Indonesia pada akhirnya meraih
dukungan luas masyarakat internasional terutama
dalam organisasi PBB dengan demikian
Indonesia berhasil melakukan diplomasi untuk mengembalikan keutuhan wilayah Indonesia dengan membatalkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada
tahun 1950
Kemudian dilanjutkan pada tahun 1960 hingga
tahun 1988 berhasil
melakukan integrasi Irian Barat ke dalam pangkuan ibu pertiwi, Indonesia mendapatkan
pengakuan sebagai negara kepulauan dalam
memperjuangkan hukum laut dalam United Nation
Convention on Law of the Sea (UNCLOS), meningkatkan Kerjasama ASEAN,
mencari pengakuan internasional terhadap Timtim akan tetapi berakhir
dengan referendum, Ketua Gerakan Non Blok untuk
memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, Ketua APEC dan Group of 15,keanggotaan
Indonesia dalam Peace Building
Commission (PBC) dan meningkatkan kerjasama pembangunan ekonomi
dengan negara The Group of Twenty (G-20)
Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi mahasiswa tingkat akhir
yang bermaksud untuk melaksanakan program magang di Kemlu.
Dari seluruh unit kerja yang ada di Kemlu, Direktorat Diplomasi Publik, Direktorat
Informasi dan Media serta Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Deplu
(BPPK) merupakan unit kerja yang sering menerima mahasiswa dalam program magang
Kemlu. Adapun untuk Unit Kerja lain dapat dilihat di
: http://kemlu.go.id/id/tentang-kemlu/struktur-kemlu/Default.aspx
Secara umum syarat mengajukan lamaran program magang di Kemlu adalah sebagai berikut:
-
Curriculum Vitae (CV)
-
Transkrip nilai resmi
-
Surat Keterangan dari pihak kampus.
-
Diutamakan mempunyai kemampuan berbahasa Inggris.
-
Minimal kuliah semester ke-5
- Surat lamaran program magang yang ditujukan kepada pimpinan eselon II yang terkait berupa maksud dan tujuan magang.
Program magang di Kemlu berlangsung selama minimal 2 (dua) bulan
Mengingat peminat program magang Kemlu cukup banyak, sebaiknya pelamar
terlebih dahulu mengontak Unit Kerja terkait guna mengetahui ketersediaan
lowongan magang.
Pelamar dapat menghubungi Kemlu di (021) 3441508 dan meminta untuk disambungkan dengan Unit Kerja yang diminati untuk magang untuk mendapatkan penjelasan serta teknis program magang.
Post a Comment for "Syarat Magang Di Kemenlu Terbaru 2021"